Kamis, 15 Oktober 2015

BAHASA INDONESIA 1

Hakikat bahasa
Bahasa (dari bahasa Sanskertaभाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut.
Bahasa memiliki enam ciri, keenam ciri tersebut adalah sistematik,arbitter,bermakna,komunikatif, dan ada di masyarakat.
Fungsi bahasa sebagai sarana komunikasi tentunya mempunyai fungsi berdasarkan kebutuhan seseorang secara sadar atau tidak sadar yang digunakannya.Bahasa merupakan alat untuk mengekspresikan diri, alat komunikasi, dan sarana untuk kontrol sosial.

Sejarah bahasa indonesia dan kedudukan bahasa indonesia
1.    Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.    Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.    Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4.    Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5.    Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.    Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.    Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.    Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9.    Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.  Tanggal 16 Agustus 1972 H.M.Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12.  Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).

                                                                                            
13.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasaIndonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.  Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.  Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.  Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Ragam dan laras bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasamenurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri.
1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa suratLaras bahasaadalah
ragambahasayang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu.


Ejaan bahasa yang disempurnakan (EYD)
· Penulisan Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada, misalnya:
·      Bermalam sajalah di sini.
·      Di mana dia sekarang?
·      Kain itu disimpan di dalam lemari.
·      Kawan-kawan bekerja di dalam gedung.
·      Dia berjalan-jalan di luar gedung.
Kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang di
Indonesiakan. Contoh:

– contingent → kontingen dilafalkan kontingen
– directur → direktur dilafalkan direktur
– effective → efektif dilafalkan efektif
– trotoir → trotoar dilafalkan trotoar
– survey → survai dilafalkan surfey

Diksi (Pilihan kata) dan kata
MaknaDenotatifdanKonotatif

Maknadenotatifadalahmaknasebenarnyaataumaknayangmemangsesuaidenganpengertianyangdikandungolehkatatersebut.Katamakanartinya  memasukkansesuatukedalammulut,dikunyah,danditelan.Artikatamakantersebutadalahmaknadenotatif.
Maknakonotatif  ialahbukanmaknasebenarnya.Dengankatalain, maknakiasataumaknatambahan.Maknakonotatifadalahartikiasan, pinjamanrekaanatauarti yang tidaksebenarnya.

Contoh : Kata : lari, terbang, bapak, kecut, suntik
Kata-kata tersebutmaknadenotasinyaadalah :
kecutartinya  rasanyaasam
suntik artinya memasukkanobatkedalamtubuhmenggunakansejenisjarum

Contohdalamkalimat :
1. Manggaitusekalipunmasak, tetapisangatkecutrasanya.
2. Sayapadawaktusakitmendapatsuntikkansebanyaktiga kali.
(Kata yang ditulis miring, bermaknadenotasi.)
Kata tersebutmenjadimaknakonotasi, apabiladalamkalimat  berikutini :
1. Para pelajarmendapatsuntikkandari guru agar lebihgiatbelajar.
2. Saya paling kecutjikamelihat orang yang berlagapandai.


Homograf berasal dari kata homo = sama dan graf = tulisan. Jadi homograf merupakan kumpulan kata-kata yang memiliki tulisan atau ejaan yang sama tetapi arti dan pelafalannya berbeda.
Contoh-contoh homograf:
- Keset = Keset
- Memerah = Memerah
- Tahu = Tahu
- Serang = Serang
- Apel = Apel

Homo yang berarti sama dan fon berarti bunyi. Jadi Homofon adalah hubungan antara 2 kata atau lebih yang memiliki bunyi sama tetapi penulisan dan maknanya berbeda.
Contoh kata-kata berhomofon
- Bang = Bank
- Massa = Masa
- Sanksi = Sangsi
- Disel = di sel
- Tank = Tang
sinonim adalah kata yang berbeda namun memiliki arti yang mirip atau sama.
Contoh kata sinonim misalnya: kredit = mencicil, berdusta = berbohong, haus = dahaga, baju = pakaian, bunga = kembang
Antonim (dari bahasa Yunani anti ("lawan") dan onoma ("nama") adalah sebuah istilah linguistic yang merujuk pada pasangan kata yang berlawanan artinya (lawan kata).
contoh kata antonim misalnya: suami lawan katanya  istri, tua lawan katanya muda, besar lawan katanya kecil, pria lawan katanya wanita.

Pola kalimat dan jenis kalimat
Kalimat adalah satuan terkecil dari bahasa dalam bentuk lisan maupun tulisan dan terdiri dari rangkaian kata yang memiliki/mengandung makna atau suatu pesan tertentu. Kalimat yang baik dan benar mengandung unsur-unsur kalimat yang terdiri dari Subjek (S), Predikat (P), Objek (O), Keterangan (K).

Ketidakefektifan kalimat dan kalimat efektif
Ciri-Ciri Kalimat Efektif :

1. KESATUAN GAGASAN

Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal.
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan).

2. KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.

Kalimat itu harus diubah :
1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

3. KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.

4. PENEKANAN
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
• Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
• Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3. Bisakah dia menyelesaikannya?
• Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
• Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.


5. KELOGISAN
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar