Hakikat
bahasa
Bahasa (dari bahasa Sanskertaभाषा, bhāṣā) adalah kapasitas
khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut.
Bahasa
memiliki enam ciri, keenam ciri tersebut adalah
sistematik,arbitter,bermakna,komunikatif, dan ada di masyarakat.
Fungsi
bahasa sebagai sarana komunikasi tentunya mempunyai fungsi berdasarkan
kebutuhan seseorang secara sadar atau tidak sadar yang digunakannya.Bahasa
merupakan alat untuk mengekspresikan diri, alat komunikasi, dan sarana untuk
kontrol sosial.
Sejarah
bahasa indonesia dan kedudukan bahasa indonesia
1. Tahun 1896
disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi
Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab
Logat Melayu.
2. Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16
Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal
ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
4. Tanggal 28
Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi
bahasa persatuan Indonesia.
5. Tahun 1933
berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936
Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
8. Tanggal 18 Agustus
1945 ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9. Tanggal 19
Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10. Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11. Tanggal 16
Agustus 1972 H.M.Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di
hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun
1972.
12. Tanggal 31
Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13. Tanggal 28 Oktober
s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini
selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasaIndonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
14. Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
15. Tanggal 28
Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa
Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17. Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
Ragam
dan laras bahasa
Ragam bahasa adalah
varian dari sebuah bahasamenurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk
variasi bahasa baku itu sendiri.
1. Ragam lisan yang antara
lain meliputi:
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
* Ragam bahasa cakapan
* Ragam bahasa pidato
* Ragam bahasa kuliah
* Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara
lain meliputi:
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa suratLaras bahasaadalah ragambahasayang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu.
* Ragam bahasa teknis
* Ragam bahasa undang-undang
* Ragam bahasa catatan
* Ragam bahasa suratLaras bahasaadalah ragambahasayang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu.
Ejaan bahasa yang disempurnakan (EYD)
·
Penulisan
Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di,
ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah
lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada
dan daripada,
misalnya:
· Bermalam
sajalah di sini.
· Di
mana
dia sekarang?
· Kain
itu disimpan di dalam
lemari.
· Kawan-kawan
bekerja di dalam
gedung.
· Dia
berjalan-jalan di luar
gedung.
Kata serapan adalah kata yang berasal dari
bahasa asing yang di
Indonesiakan. Contoh:
– contingent → kontingen dilafalkan kontingen
– directur → direktur dilafalkan direktur
– effective → efektif dilafalkan efektif
– trotoir → trotoar dilafalkan trotoar
– survey → survai dilafalkan surfey
Indonesiakan. Contoh:
– contingent → kontingen dilafalkan kontingen
– directur → direktur dilafalkan direktur
– effective → efektif dilafalkan efektif
– trotoir → trotoar dilafalkan trotoar
– survey → survai dilafalkan surfey
Diksi
(Pilihan kata) dan kata
MaknaDenotatifdanKonotatif
Maknadenotatifadalahmaknasebenarnyaataumaknayangmemangsesuaidenganpengertianyangdikandungolehkatatersebut.Katamakanartinya memasukkansesuatukedalammulut,dikunyah,danditelan.Artikatamakantersebutadalahmaknadenotatif.
Maknakonotatif ialahbukanmaknasebenarnya.Dengankatalain,
maknakiasataumaknatambahan.Maknakonotatifadalahartikiasan,
pinjamanrekaanatauarti yang tidaksebenarnya.
Contoh : Kata : lari,
terbang, bapak, kecut, suntik
Kata-kata tersebutmaknadenotasinyaadalah :
kecutartinya rasanyaasam
suntik artinya memasukkanobatkedalamtubuhmenggunakansejenisjarum
Contohdalamkalimat :
1. Manggaitusekalipunmasak,
tetapisangatkecutrasanya.
2. Sayapadawaktusakitmendapatsuntikkansebanyaktiga
kali.
(Kata yang ditulis miring, bermaknadenotasi.)
Kata tersebutmenjadimaknakonotasi, apabiladalamkalimat berikutini :
1. Para
pelajarmendapatsuntikkandari guru agar lebihgiatbelajar.
2. Saya paling kecutjikamelihat orang yang berlagapandai.
Homograf
berasal dari kata homo = sama dan graf = tulisan. Jadi homograf merupakan
kumpulan kata-kata yang memiliki tulisan atau ejaan yang sama tetapi arti dan
pelafalannya berbeda.
Contoh-contoh homograf:
- Keset = Keset
- Memerah = Memerah
- Tahu = Tahu
- Serang = Serang
- Apel = Apel
- Keset = Keset
- Memerah = Memerah
- Tahu = Tahu
- Serang = Serang
- Apel = Apel
Homo yang berarti sama dan fon berarti
bunyi. Jadi Homofon adalah hubungan
antara 2 kata atau lebih yang memiliki bunyi sama tetapi penulisan dan maknanya
berbeda.
Contoh kata-kata berhomofon
- Bang = Bank
- Massa = Masa
- Sanksi = Sangsi
- Disel = di sel
- Tank = Tang
- Bang = Bank
- Massa = Masa
- Sanksi = Sangsi
- Disel = di sel
- Tank = Tang
sinonim adalah kata yang berbeda namun
memiliki arti yang mirip atau sama.
Contoh
kata sinonim misalnya: kredit = mencicil, berdusta = berbohong, haus = dahaga,
baju = pakaian, bunga = kembang
Antonim (dari bahasa Yunani anti
("lawan") dan onoma ("nama") adalah sebuah istilah
linguistic yang merujuk pada pasangan kata yang berlawanan artinya (lawan
kata).
contoh
kata antonim misalnya: suami lawan katanya istri, tua lawan katanya muda,
besar lawan katanya kecil, pria lawan katanya wanita.
Pola
kalimat dan jenis kalimat
Kalimat
adalah satuan terkecil dari bahasa dalam bentuk lisan maupun tulisan dan
terdiri dari rangkaian kata yang memiliki/mengandung makna atau suatu pesan
tertentu. Kalimat yang baik dan benar mengandung unsur-unsur kalimat yang
terdiri dari Subjek (S), Predikat (P), Objek (O), Keterangan (K).
Ketidakefektifan
kalimat dan kalimat efektif
Ciri-Ciri
Kalimat Efektif :1. KESATUAN GAGASAN
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal.
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan).
2. KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.
Kalimat itu harus diubah :
1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
3. KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
4. PENEKANAN
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
• Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
• Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3. Bisakah dia menyelesaikannya?
• Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
• Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
5. KELOGISAN
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar